BAZNAS Optimalisasi Strategi Penanggulangan Bencana di Indonesia
15/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS Optimalisasi Strategi Penanggulangan Bencana di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengoptimalkan strategi penggalangan dana (fundraising) untuk mendukung upaya penanggulangan bencana di Indonesia dalam acara The 8th International Conference on Zakat (ICONZ) 2024.
Pemaparan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., CFRM, dalam sesi pleno ketiga yang berlangsung di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.
"Indonesia ini terkenal dengan negara penuh bencana, ring of fire, di sekitar kita banyak sekali hampir ada sepuluh macam bencana, baik itu bencana berupa kebakaran hutan, topan, banjir, gempa, badai dan sebagainya, itulah yang membuat Indonesia kuat menghadapi bencana, karena sangat akrab dengan bencana. Bicara soal sedekah kebencanaan, maka kita bicara bagaimana sedekah kebencanaan mampu membantu memulihkan masyarakat yang terdampak bencana dan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar Rizaludin.
Rizaludin menjelaskan bahwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 66 Tahun 2022 menjadi dasar BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) untuk membantu penanggulangan bencana.
"Ada fatwa MUI yang menjadi basis fundraising untuk kebencanaan ini, yaitu fatwa MUI nomor 66 tahun 2022. Di situ disebutkan bahwa harta zakat boleh dimanfaatkan untuk penanggulangan kebencanaan, dan masuk kepada asnaf fi sabilillah. Bahkan, segala bentuk kepentingan pencegahan bencana, seperti biaya fasilitator, edukasi kebencanaan, pendampingan, hingga perencanaan penanggulangan bencana, yang tidak dapat dipenuhi dari harta zakat, dapat dipenuhi dari dana infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya," jelasnya.
Dalam mengelola dana kebencanaan, Rizaludin menggarisbawahi pentingnya memahami sudut pandang muzakki. Ia menyebutkan bahwa ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian para muzakki, yaitu substansi program, visibilitas program, dan reputasi pengelolaannya.
"Pertama adalah apakah programnya itu subtantif, yang kedua, apakah programnya itu terlihat atau visible, yang ketiga adalah apakah pengelolaannya reputable. Ini penting di mata muzakki. Muzakki akan menyalurkan dananya dengan melihat ketiga hal ini," katanya.
Selain itu, Rizaludin juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan bencana. Hal ini mencakup tahap tanggap darurat, pemulihan pascabencana, hingga upaya mitigasi untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
"Kolaborasi nasional menjadi penting, karena bicara bencana tidak ada yang bisa menyelesaikannya sendiri. Maka, kolaborasi seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah, juga penting. Insyaallah, kebaikan akan menjadi lebih baik bersama BAZNAS," Jelasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS KLU Salurkan Dana ZIS April 2026 kepada 58 Mustahik
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Dana ZIS April 2026 kepada 135 Mustahik
BAZNAS KLU Perkuat Peran UPZ Desa di se Kabupaten Lombok Utara untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Dana ZIS April 2026 kepada 37 Mustahik
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Zakat Bersama KH. Hidayatullah Jari, Lc
Program Kemanusiaan BAZNAS KLU Hadir Ringankan Beban Warga Sakit Menahun di Lombok Utara
BAZNAS KLU Salurkan ZIS kepada 665 Guru Mengaji dan Marbot Masjid di Bulan Ramadhan 1447H
Penghitungan Zakat Pertanian di Kertaraharja, Wujud Sinergitas BAZNAS KLU Bersama Petani dari Menanam hingga Memanen
BAZNAS KLU Salurkan Bantuan Dana ZIS Mei 2026 kepada 38 Mustahik
BAZNAS KLU Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Ibnu Sabil di Puskesmas Bayan
BAZNAS KLU Salurkan Dana ZIS di awal Bulan April 2026 kepada 37 Mustahik
BAZNAS KLU Salurkan ZIS Konsumtif Triwulan I 2026 kepada 750 Mustahik di 10 Desa
BAZNAS KLU Hadiri Safari Ramadhan 1447H, Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Lombok Utara
BAZNAS KLU Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Pimpinan dan Komisioner BAZNAS RI Periode 2026–2031
BAZNAS KLU Salurkan Dana ZIS kepada 47 Mustahik pada Februari 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Utara.
Lihat Daftar Rekening →