Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Baznas Lombok Utara Periode 2025-2030.

Wakil Bupati dan Pimpinan Baznas RI Hadiri Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Baznas Lombok Utara Periode 2025-2030.

12/09/2025 | Humas Baznas KLU

Tanjung 11/9/2025 - Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri ST.,MT bersama pimpinan Baznas RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec.,Ph.D, menghadiri Pembukaan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Utara periode 2025-2030. Bertempat di Aula Kantor Bupati pada Kamis, 11 September 2025.

Dalam sambutanya Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST.,MT, menyampaikan bahwa verifikasi faktual merupakan satu langkah penting dalam proses seleksi pimpinan Baznas Lombok Utara dengan harapan Baznas Lombok Utara akan terus bersinergi dan berkolaborasi bersama dalam membangun daerah.

“Dari sepuluh orang nantinya yang terpilih menjadi pimpinan Baznas Lombok Utara sebanyak lima orang”, ucap Wabup.

Lebih lanjut, Calon pimpinan Baznas Lombok Utara diharapkan memiliki pemikiran yang visioner untuk mewujudkan harapan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Baznas dapat menjadi mitra yang efektif bagi pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Saya ucapkan terimakasih dan selamat datang di Kabupaten Lombok Utara di Gumi Tioq Tata Tunaq kepada Pimpinan Baznas RI”, ucap Wabup.

Sementara itu Pimpinan Baznas RI, Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D, menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang efektif dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Baznas sebagai lembaga pemerintah berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat.

Profesi menjadi Baznas merupakan tugas yang mulia dan kebangaan dalam mengelola zakat untuk diberikan kepada masyarakat miskin dan anak terlantar”, ucap Pimpinan Baznas RI.

Lebih lanjut, Pimpinan dan pengurus Baznas diharapkan dapat turun langsung ke masyarakat untuk menghimpun dan memanfaatkan dana zakat secara efektif. Dengan demikian, pelayanan zakat dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (Sumber Diskominfo kab. Lombok Utara).

KABUPATEN LOMBOK UTARA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12