WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Bantuan Dana ZIS kepada 27 Mustahik melalui Program Kesehatan, Kemanusiaan, Pendidikan, dan Dakwah

17/07/2026  |  Penulis: Humas Baznas KLU

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Bantuan Dana ZIS kepada 27 Mustahik melalui Program Kesehatan, Kemanusiaan, Pendidikan, dan Dakwah

BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Bantuan Dana ZIS kepada 27 Mustahik melalui Program Kesehatan

Kabupaten Lombok Utara, 16 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melaksanakan pendistribusian dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat (mustahik). Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Lombok Utara sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana ZIS secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.

Pada pendistribusian bulan Juli 2026 ini, BAZNAS Kabupaten Lombok Utara menyalurkan bantuan kepada 27 mustahik yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Lombok Utara. Bantuan tersebut disalurkan melalui empat program utama BAZNAS, yaitu Program Kesehatan, Program Kemanusiaan, Program Pendidikan, dan Program Dakwah. Melalui program-program tersebut, BAZNAS berupaya memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan.

Proses penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa kekeluargaan. Seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh mustahik yang berhak. Hal ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Lombok Utara dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Utara menyampaikan bahwa setiap dana ZIS yang dihimpun dari para muzaki merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab serta disalurkan secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Alhamdulillah, pada hari ini kami kembali dapat menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada 27 mustahik melalui berbagai program yang dimiliki BAZNAS. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masing-masing penerima, sehingga mampu meringankan beban mereka serta memberikan manfaat yang nyata. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.

Pendistribusian dana ZIS secara rutin merupakan salah satu bentuk nyata peran BAZNAS Kabupaten Lombok Utara dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan bantuan yang bersifat langsung, BAZNAS terus berupaya mengembangkan berbagai program pemberdayaan agar dana zakat dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi para mustahik.

BAZNAS Kabupaten Lombok Utara mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki, untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi modal penting dalam memperluas manfaat program-program sosial, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan dakwah yang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Utara.

Dengan terlaksananya pendistribusian dana ZIS bulan Juli 2026 ini, BAZNAS Kabupaten Lombok Utara berharap seluruh bantuan yang telah disalurkan dapat digunakan sebagaimana mestinya, memberikan manfaat bagi para mustahik, serta menjadi keberkahan bagi para muzaki dan semua pihak yang turut mendukung penguatan gerakan zakat di Kabupaten Lombok Utara.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Utara.

Lihat Daftar Rekening →