WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Serahkan Laporan Semester I Tahun 2026 kepada Bupati Lombok Utara

23/07/2026  |  Penulis: Humas Baznas KLU

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Serahkan Laporan Semester I Tahun 2026 kepada Bupati Lombok Utara

BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Serahkan Laporan Semester I Tahun 2026 kepada Bupati Lombok Utara

Lombok Utara, 22 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Utara menyerahkan Laporan Semester I Tahun 2026 kepada Bupati Kabupaten Lombok Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang telah dihimpun dan disalurkan selama periode Januari hingga Juni 2026. Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Lombok Utara dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Laporan semester ini memuat berbagai capaian penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS yang telah dimanfaatkan untuk mendukung program-program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lombok Utara. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah, laporan tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi pengelolaan zakat di masa mendatang.

Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Utara, Selamet Riadi, S.Pd., mengatakan bahwa penyampaian laporan semester merupakan amanah yang harus dipenuhi sebagai wujud transparansi kepada pemerintah daerah dan seluruh masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan zakat melalui BAZNAS.

"Penyerahan laporan semester ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Lombok Utara dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Kami ingin memastikan bahwa setiap amanah dari para muzaki dikelola secara profesional dan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang terus memberikan dukungan terhadap penguatan pengelolaan zakat di daerah," ujar Selamet Riadi.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Kabupaten Lombok Utara yang secara konsisten menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah. Menurutnya, transparansi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.

"Saya mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Lombok Utara yang terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola yang baik melalui penyampaian laporan secara berkala. Hal ini menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan terus mendukung penguatan peran BAZNAS agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat," kata Dr. H. Najmul Akhyar.

Melalui penyampaian Laporan Semester I Tahun 2026 ini, BAZNAS Kabupaten Lombok Utara berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dapat terus diperkuat. Dukungan dari pemerintah, para muzaki, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas menghimpun dan mengelola zakat secara nasional, BAZNAS Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik, memperkuat tata kelola yang akuntabel, serta mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Utara.

Lihat Daftar Rekening →