BAZNAS RI Luncurkan Peta Jalan Zakat 2045 Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
15/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS RI Luncurkan Peta Jalan Zakat 2045 Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkenalkan Peta Jalan Zakat 2045, sebuah inisiatif yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Peluncuran Peta Jalan Zakat 2045 dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, bertempat di Gedung Sabuga, Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, pada Rabu (18/12/2024).
"Dalam upaya memaksimalkan peran strategis zakat, BAZNAS bersama Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun Peta Jalan Zakat 2045," ujar Kiai Noor saat berbicara di acara International Conference on Zakat (ICONZ) ke-8.
Kiai Noor menjelaskan bahwa Peta Jalan Zakat 2045 akan menjadi pedoman penting dan strategis bagi para pemangku kepentingan dalam mengembangkan pengelolaan zakat yang profesional, modern, dan mampu bersaing ditingkat global.
"Pemerintah memandang pengelolaan zakat sebagai salah satu langkah penting dalam mencapai visi Indonesia 2045," tambah Prof Noor.
Lebih lanjut, Prof Noor menekankan bahwa zakat, sebagai instrumen keuangan sosial Islam, memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan, memperluas pemerataan kesejahteraan, serta memperkuat ekonomi umat.
Prof Noor juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan Peta Jalan Zakat 2045.
"Kerja sama yang baik ini menjadi landasan kuat untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih terarah, terukur, dan memiliki dampak yang signifikan," ungkapnya.
Prof Noor berharap Peta Jalan Zakat 2045 dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kebijakan, pelaku industri, dan lembaga pengelola zakat dalam merancang serta menjalankan berbagai program strategis, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM serta optimalisasi pengelolaan zakat.
"Semoga Allah SWT selalu memberkahi segala upaya kita dalam memajukan pengelolaan zakat sebagai instrumen utama untuk kesejahteraan umat dan keberlanjutan pembangunan bangsa," tegasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Bantuan Dana ZIS kepada 27 Mustahik melalui Program Kesehatan, Kemanusiaan, Pendidikan, dan Dakwah
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Fidiah kepada Warga di Desa Jenggala dan Desa Sama Guna
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Bencana Alam di Desa Anyar
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Terima Penyaluran ZIS dari PDAM, Desa Sokong, dan Desa Pendua
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Serahkan Laporan Semester I Tahun 2026 kepada Bupati Lombok Utara
Penghitungan Zakat Pertanian di Kertaraharja, Wujud Sinergitas BAZNAS KLU Bersama Petani dari Menanam hingga Memanen
Program Kemanusiaan BAZNAS KLU Hadir Ringankan Beban Warga Sakit Menahun di Lombok Utara
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Bantuan Dana ZIS kepada 31 Mustahik untuk Program Kesehatan, Kemanusiaan, Pendidikan, dan Dakwah
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Dana ZIS Bulan Agustus 2026 kepada 74 Mustahik
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Lombok Utara
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Sukadana
BAZNAS Lombok Utara Terima Penyaluran Zakat Pertanian dari UPZ Nurul Iman Kertaraharja
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Mahasiswa KKN Universitas Brawijaya, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Dana ZIS Bulan Juni 2026 kepada 50 Mustahik
BAZNAS KLU Salurkan Bantuan Dana ZIS Mei 2026 kepada 38 Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Utara.
Lihat Daftar Rekening →