BAZNAS RI Luncurkan Peta Jalan Zakat 2045 Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
15/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS RI Luncurkan Peta Jalan Zakat 2045 Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkenalkan Peta Jalan Zakat 2045, sebuah inisiatif yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Peluncuran Peta Jalan Zakat 2045 dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, bertempat di Gedung Sabuga, Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, pada Rabu (18/12/2024).
"Dalam upaya memaksimalkan peran strategis zakat, BAZNAS bersama Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun Peta Jalan Zakat 2045," ujar Kiai Noor saat berbicara di acara International Conference on Zakat (ICONZ) ke-8.
Kiai Noor menjelaskan bahwa Peta Jalan Zakat 2045 akan menjadi pedoman penting dan strategis bagi para pemangku kepentingan dalam mengembangkan pengelolaan zakat yang profesional, modern, dan mampu bersaing ditingkat global.
"Pemerintah memandang pengelolaan zakat sebagai salah satu langkah penting dalam mencapai visi Indonesia 2045," tambah Prof Noor.
Lebih lanjut, Prof Noor menekankan bahwa zakat, sebagai instrumen keuangan sosial Islam, memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan, memperluas pemerataan kesejahteraan, serta memperkuat ekonomi umat.
Prof Noor juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan Peta Jalan Zakat 2045.
"Kerja sama yang baik ini menjadi landasan kuat untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih terarah, terukur, dan memiliki dampak yang signifikan," ungkapnya.
Prof Noor berharap Peta Jalan Zakat 2045 dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kebijakan, pelaku industri, dan lembaga pengelola zakat dalam merancang serta menjalankan berbagai program strategis, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM serta optimalisasi pengelolaan zakat.
"Semoga Allah SWT selalu memberkahi segala upaya kita dalam memajukan pengelolaan zakat sebagai instrumen utama untuk kesejahteraan umat dan keberlanjutan pembangunan bangsa," tegasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS KLU dan Pemda Lombok Utara Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Jum’at Bedah Rumah (JUBAH)
Pesanan 55 Kotak Ayam Krispi, Awal Mula Kesuksesan Ibu Samsiar di Bulan Ramadhan
BAZNAS KLU Laksanakan Survei Progres Program Rumah Layak Huni (MAHYANI) Kolaborasi Bersama BAZNAS Provinsi NTB, PT Bank NTB Syariah, dan BAZNAS RI
BAZNAS RI dan MNC Sekuritas Permudah Layanan Zakat serta Infak Saham Lewat MotionTrade
Safari Ramadhan 1446 H di Lombok Utara: Wakil Bupati dan BAZNAS KLU Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurussolawat
Wakil Bupati dan Pimpinan Baznas RI Hadiri Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Baznas Lombok Utara Periode 2025-2030.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
