BAZNAS RI Luncurkan Peta Jalan Zakat 2045 Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
15/02/2025 | Penulis: Humas
BAZNAS RI Luncurkan Peta Jalan Zakat 2045 Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkenalkan Peta Jalan Zakat 2045, sebuah inisiatif yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Peluncuran Peta Jalan Zakat 2045 dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, bertempat di Gedung Sabuga, Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, pada Rabu (18/12/2024).
"Dalam upaya memaksimalkan peran strategis zakat, BAZNAS bersama Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun Peta Jalan Zakat 2045," ujar Kiai Noor saat berbicara di acara International Conference on Zakat (ICONZ) ke-8.
Kiai Noor menjelaskan bahwa Peta Jalan Zakat 2045 akan menjadi pedoman penting dan strategis bagi para pemangku kepentingan dalam mengembangkan pengelolaan zakat yang profesional, modern, dan mampu bersaing ditingkat global.
"Pemerintah memandang pengelolaan zakat sebagai salah satu langkah penting dalam mencapai visi Indonesia 2045," tambah Prof Noor.
Lebih lanjut, Prof Noor menekankan bahwa zakat, sebagai instrumen keuangan sosial Islam, memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan, memperluas pemerataan kesejahteraan, serta memperkuat ekonomi umat.
Prof Noor juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan Peta Jalan Zakat 2045.
"Kerja sama yang baik ini menjadi landasan kuat untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih terarah, terukur, dan memiliki dampak yang signifikan," ungkapnya.
Prof Noor berharap Peta Jalan Zakat 2045 dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kebijakan, pelaku industri, dan lembaga pengelola zakat dalam merancang serta menjalankan berbagai program strategis, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM serta optimalisasi pengelolaan zakat.
"Semoga Allah SWT selalu memberkahi segala upaya kita dalam memajukan pengelolaan zakat sebagai instrumen utama untuk kesejahteraan umat dan keberlanjutan pembangunan bangsa," tegasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS KLU Salurkan ZIS Konsumtif Triwulan I 2026 kepada 750 Mustahik di 10 Desa
BAZNAS KLU Perkuat Peran UPZ Desa di se Kabupaten Lombok Utara untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS KLU Salurkan Bantuan Kesehatan kepada Ibnu Sabil di Puskesmas Bayan
BAZNAS KLU Salurkan Dana ZIS April 2026 kepada 58 Mustahik
BAZNAS KLU Salurkan Dana ZIS di awal Bulan April 2026 kepada 37 Mustahik
BAZNAS KLU Salurkan ZIS kepada 665 Guru Mengaji dan Marbot Masjid di Bulan Ramadhan 1447H
Sudah Sesuai Donasi Anda? Simak 8 Kategori Penerima Zakat yang Sah
BAZNAS KLU Hadiri Safari Ramadhan 1447H, Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Lombok Utara
BAZNAS KLU dan Pemda Lombok Utara Salurkan Donasi Tahap Kedua untuk Korban Banjir Sumatra di Islamic Center Tanjung
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Dana ZIS April 2026 kepada 135 Mustahik
BAZNAS KLU Salurkan Dana ZIS kepada 29 Mustahik
BAZNAS KLU Salurkan Dana ZIS kepada 47 Mustahik pada Februari 2026
BAZNAS KLU Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Pimpinan dan Komisioner BAZNAS RI Periode 2026–2031
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Salurkan Dana ZIS April 2026 kepada 37 Mustahik
BAZNAS KLU Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran dan Bencana Alam di Desa Sigar Penjalin

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Utara.
Lihat Daftar Rekening →