Sudah Sesuai Donasi Anda? Simak 8 Kategori Penerima Zakat yang Sah
08/01/2026 | Penulis: Firda Candrawinata
Sudah Tepatkah Zakat Anda? Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Artikel mengenai Delapan 8 Golongan Penerima Zakat Zakat dianggap sebagai suatu kewajiban agama yang menjembatani kelebihan harta untuk membantu mereka yang membutuhkan. Setiap keping rupiah yang dikeluarkan memiliki kekuatan untuk mengakhiri kemiskinan, menghapus kesedihan, dan memberikan harapan baru. Allah SWT menetapkan delapan golongan yang berhak menerima manfaat dari kedermawanan kita, memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi umat. Berikut adalah 8 golongan (asnaf) yang layak menerima zakat: 1. Fakir: orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan sehingga sangat membutuhkan bantuan. 2. Miskin: orang yang memiliki barang berharga atau pekerjaan tetapi pendapatannya tidak mencukupi untuk kebutuhannya. 3. Amil: orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. 4. Mualaf: orang yang telah memeluk Islam namun masih memerlukan bantuan untuk memantapkan keyakinannya. 5. Riqab: pembebasan budak dan penghapusan perbudakan. 6. Gharimin: orang yang memiliki hutang untuk kepentingan pribadi atau masyarakat. 7. Sabilillah: usaha dan kegiatan untuk kepentingan agama atau umat. 8. Ibnussabil: orang yang dalam perjalanan jauh tanpa bekal untuk kepentingan umum. Harta yang kita miliki sebetulnya adalah titipan dengan hak orang lain yang harus dipenuhi. Dengan menyisihkan zakat kepada delapan golongan ini, bukan hanya membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga turut membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Jangan menunda kebaikan; satu tindakan kecil hari ini dapat menjadi kunci kebahagiaan bagi yang membutuhkan dan investasi pahala bagi kita di akhirat.
Berita Lainnya
Keringanan dalam Puasa: Fidyah Sebagai Pilihan dalam Perspektif Fiqih
BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Bahas SOP Program di Lima Bidang Strategis
Bupati Lombok Utara Lantik Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lombok Utara Periode 2025–2030
Penguatan Data Filantropi Pendidikan: Konfirmasi Pemetaan Dilakukan di Baznas Kabupaten Lombok Utara oleh BERIN
BAZNAS KLU Diapresiasi di BAZNAS Awards 2025 atas Inovasi Tata Kelola Zakat Digital
Pemkab dan BAZNAS KLU Dorong Ketahanan Pangan di Dusun Kerta Raharja

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
